Ragom.Id – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC), salah satunya dengan menyediakan fasilitas pemeriksaan dan pengobatan gratis bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi, mengatakan masyarakat yang memiliki gejala TBC diimbau segera memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat. Menurutnya, saat ini pihaknya telah memiliki alat Tes Cepat Molekuler (TCM) untuk mendeteksi TBC, meski belum tersedia di seluruh Puskesmas.
“Kami sudah mengimbau penderita untuk datang ke Puskesmas. Untuk pemeriksaan, kita punya alat TCM dari Kementerian Kesehatan, tetapi memang belum semua Puskesmas memiliki,” kata Muhtadi.
Ia menjelaskan, ketersediaan alat TCM di Bandar Lampung saat ini tersebar di sejumlah fasilitas kesehatan, yakni dua unit di Rumah Sakit Abdul Moeloek, satu unit di fasilitas TNI, satu unit di rumah sakit swasta, serta sekitar empat unit di Puskesmas.
“Ke depan, Puskesmas yang memiliki TCM ini akan menjadi pusat rujukan. Jadi Puskesmas lain bisa merujuk pasien ke sana,” ujarnya.
Terkait pengobatan, Muhtadi menegaskan terdapat perbedaan antara pasien yang telah terdiagnosis positif TBC dan anggota keluarga yang tidak tertular. Pasien positif wajib menjalani pengobatan rutin selama enam bulan.
“Kalau sudah positif, wajib minum obat secara rutin selama enam bulan,” jelasnya.
Sementara itu, bagi anggota keluarga yang hasil pemeriksaannya negatif, tetap diberikan terapi pencegahan atau TPT dengan dosis berbeda.
“Untuk keluarga yang tidak tertular, tetap diberikan TPT. Obatnya diminum seminggu sekali selama kurang lebih 12 minggu,” tambahnya.
Muhtadi juga memastikan seluruh layanan penanganan TBC di Bandar Lampung diberikan secara gratis, mulai dari pemeriksaan hingga pengobatan.
“Semuanya gratis, baik pemeriksaan maupun obat-obatannya,” tegasnya.






