Ragom.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang kembali mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur kereta api setelah insiden tertempernya seorang warga oleh KA Kuala Stabas di wilayah Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Minggu sore (3/5/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.55 WIB di Km 163+3/4 Emplasemen Blambangan Umpu. Korban diketahui berada di area jalur rel saat KA Kuala Stabas relasi Stasiun Tanjungkarang menuju Stasiun Baturaja melintas.
Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari mengatakan, masinis telah membunyikan semboyan 35 atau isyarat peringatan saat kereta melintas di lokasi kejadian. Namun korban diduga tidak menyadari kedatangan kereta karena menggunakan perangkat headset.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk beraktivitas. KAI secara konsisten mengimbau masyarakat untuk tidak berada di ruang manfaat jalur kereta api karena sangat berbahaya dan berisiko tinggi terhadap keselamatan,” ujar Zaki.
Akibat kejadian tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi oleh petugas kesehatan setempat. Petugas KAI bersama aparat terkait langsung melakukan penanganan dan koordinasi di lokasi kejadian.
KAI memastikan perjalanan kereta api tetap berjalan normal dan jalur rel dalam kondisi aman untuk dilalui. Awak KA Kuala Stabas juga disebut telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan pascakejadian.
Selain melakukan penanganan di lapangan, KAI Divre IV Tanjungkarang bersama petugas keamanan dan unsur terkait turut melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas di area rel kereta api.
KAI menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api selain untuk kepentingan operasional.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak duduk, berjalan, ataupun menggunakan perangkat seperti headset di sekitar jalur rel karena dapat mengurangi kewaspadaan,” tutup Zaki.






