Ragom.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung mulai membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP pada Juni 2026 mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdikbud Kota Bandar Lampung, Meidiana Sari, melalui Staf Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Nurkayat, menjelaskan pelaksanaan SPMB jenjang SMP dibagi menjadi dua gelombang.
“Gelombang pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi dan prestasi, dengan jadwal pendaftaran dibuka pada 22 hingga 24 Juni 2026,” ujar Nurkayat, Selasa (5/5/2026).
Ia mengatakan, hasil seleksi gelombang pertama akan diumumkan pada 29 Juni 2026 dan dilanjutkan proses daftar ulang pada 29 hingga 30 Juni 2026.
Sementara untuk gelombang kedua, diperuntukkan bagi jalur domisili dan mutasi dengan jadwal pendaftaran pada 1 hingga 3 Juli 2026.
“Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 6 Juli 2026 secara daring, dan daftar ulang dilakukan pada 6 sampai 7 Juli 2026,” jelasnya.
Sedangkan untuk jenjang SD, pendaftaran SPMB dibuka lebih awal, yakni pada 17 hingga 19 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 22 Juni 2026 dan daftar ulang berlangsung pada 22 hingga 24 Juni 2026.
Nurkayat menjelaskan, terdapat empat jalur penerimaan untuk jenjang SMP, yakni afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi.
Menurutnya, jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, dan kondisi tertentu lainnya. Sementara jalur prestasi mencakup prestasi akademik maupun non-akademik.
“Untuk jalur prestasi, baik akademik maupun non-akademik, kuotanya maksimal 30 persen,” katanya.
Adapun jalur domisili didasarkan pada kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua pindah tugas maupun tenaga pendidik.
Berbeda dengan jenjang SMP, penerimaan siswa SD hanya menggunakan tiga jalur, yakni afirmasi, domisili, dan mutasi tanpa jalur prestasi.
Selain itu, Nurkayat juga menjelaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi salah satu komponen penilaian pada jalur prestasi akademik SMP bersama nilai rapor dan tes dari sekolah.
“TKA masuk dalam penilaian jalur prestasi akademik bersama nilai rapor dan tes sekolah. Jika ada nilai yang sama, sekolah dapat mengadakan tes tambahan sebagai penentu,” ujarnya.
Ia menambahkan program Bina Lingkungan (Biling) tetap diberlakukan dan masuk dalam jalur afirmasi.
Dengan jadwal dan skema yang telah ditetapkan, masyarakat diimbau mempersiapkan dokumen dan persyaratan sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar.







