Ragom.id – Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf memberikan lampu hijau, kepada jajaran fungsi reskrim untuk menindak tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian sepeda motor.
Hal tersebut disampaikan Helfi, usai memaparkan penanganan perkara, yang menyebabkan anggota Polda Lampung Brigadir Arya Supena, gugur saat berusaha menggagalkan aksi pencurian motor, pada 9 Mei 2026 lalu, di dekat Toko Kue Yusi Akmal, Bandar Lampung.
Dalam perkara ini satu pelaku ditangkap yakni Hamli (27) pada 11 Mei 2026 di Lampung Timur. Sedangkan pelaku lainnya Bahroni (23) yang menembak Brigadir Arya, tewas karena melawan petugas, saat hendak ditangkap pada 15 Mei 2026, di kawasan Teluk Hantu, Pesawaran.
“Tidak ada toleransi pelaku begal, saya sudah perintahkan pelaku begal tembak di tempat, tidak ada toleransi”ujar Kapolda, 15 Mei 2026.
Lanjut Kapolda, ia menyebut para pelaku curanmor sangat meresahkan dan membahayakan nyawa masyarakat Provinsi Lampung.
“Mereka bukan lagi bukan urusan perut tapi mereka melakukan pencurian untuk membeli narkoba” katanya.






