Ragom.id – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung hingga awal Juni 2026 telah mencapai sekitar 45 persen dari target pendapatan daerah tahun ini yang ditetapkan sebesar hampir Rp2,9 triliun.
Capaian tersebut ditopang oleh sektor pajak daerah yang hingga kini masih menjadi kontributor terbesar terhadap penerimaan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan realisasi PAD saat ini menunjukkan tren yang positif dan diharapkan terus meningkat menjelang pembahasan perubahan anggaran.
“Target pendapatan daerah tahun ini hampir Rp2,9 triliun. Sampai saat ini realisasinya sudah sekitar 45 persen dan kami optimistis sebelum perubahan anggaran nanti capaian tersebut bisa tetap terjaga di atas 50 persen,” ujar Yusnadi, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, sektor pajak daerah menjadi penyumbang utama dengan rata-rata realisasi yang telah melampaui 47 persen. Bahkan, beberapa jenis pajak tercatat hampir mencapai 50 persen dari target yang ditetapkan.
“Kalau dari sektor pajak memang sangat bagus. Rata-rata capaiannya sudah di atas 47 persen, bahkan ada yang hampir 49 persen,” katanya.
Yusnadi menjelaskan, tingginya realisasi pajak daerah didukung oleh pertumbuhan sektor perhotelan dan restoran yang menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun berjalan. Selain itu, sejumlah sektor usaha lainnya juga mencatat tingkat okupansi yang baik sehingga berdampak pada peningkatan penerimaan pajak.
“Sektor hotel dan restoran cukup mendominasi. Beberapa sektor usaha dengan tingkat okupansi yang baik juga turut mendongkrak capaian pajak daerah,” jelasnya.
Sementara itu, penerimaan dari sektor retribusi daerah masih menghadapi sejumlah tantangan. Hal ini karena pengelolaan retribusi berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga proses pemantauan dan evaluasi memerlukan koordinasi lebih lanjut.
Adapun sumber retribusi daerah berasal dari berbagai sektor, di antaranya retribusi persampahan dan kebersihan yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH), retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan, retribusi pasar melalui Dinas Perdagangan, hingga pendapatan dari penyewaan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Retribusi ini memang berbeda karena tersebar di masing-masing OPD. Saat ini kami masih melakukan evaluasi untuk melihat OPD mana yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PAD dari sektor retribusi,” ungkapnya.
Untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi penerimaan daerah, Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mendorong penerapan sistem pembayaran digital melalui QRIS dan sistem pelaporan elektronik atau E-Report.
Menurut Yusnadi, digitalisasi pembayaran diharapkan dapat mempermudah proses penyetoran pendapatan daerah sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.
“Tahun ini kami terus mendorong pembayaran elektronik melalui QRIS dan sistem E-Report agar proses penyetoran pendapatan dari OPD menjadi lebih efektif, akuntabel, dan transparan,” pungkasnya.












