Ragom.id — Badan Pusat Statistik (BPS) mulai mempersiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai salah satu agenda strategis nasional. Pendataan yang dilakukan setiap 10 tahun sekali ini diharapkan mampu menghadirkan potret terbaru kondisi perekonomian Indonesia sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pemerintah.
Kepala BPS menjelaskan, sensus terakhir dilaksanakan pada 2016. Dalam kurun waktu satu dekade, struktur ekonomi nasional telah mengalami banyak perubahan sehingga diperlukan pembaruan data yang akurat, lengkap, dan berkualitas.
“Ke depan kita membutuhkan kebijakan yang tepat sasaran, khususnya di bidang ekonomi. Hal itu hanya bisa diwujudkan apabila didukung data yang akurat, pasti, dan dikumpulkan melalui tahapan yang berkualitas,” ujarnya.
Data hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan menjadi acuan pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi, perencanaan pembangunan, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat dan dunia usaha.
BPS Jamin Kerahasiaan Data Responden
Dalam pelaksanaannya, BPS mengakui petugas sensus di lapangan berpotensi menghadapi berbagai tantangan, termasuk penolakan dari sebagian masyarakat. Karena itu, seluruh petugas dibekali pemahaman agar mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif saat melakukan pendataan.
Kepala BPS menyebut petugas sensus merupakan “pejuang data” yang menjadi ujung tombak keberhasilan pendataan nasional. Mereka diminta bekerja dengan dedikasi tinggi, memberikan pelayanan terbaik, serta menjelaskan tujuan sensus dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.
“Kami menanamkan kepada petugas agar bekerja dengan hati, bekerja dengan dedikasi tinggi, memberikan pelayanan terbaik kepada responden, serta menjelaskan maksud pendataan dengan cara yang baik,” katanya.
Menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai keamanan informasi pribadi, BPS memastikan seluruh data responden dijaga kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Jaminan tersebut juga dicantumkan dalam setiap kuesioner sensus sehingga informasi yang diberikan masyarakat tidak akan disalahgunakan.
Pemda Siap Dampingi Jika Terjadi Penolakan
Apabila petugas mengalami penolakan setelah beberapa kali melakukan kunjungan, BPS telah menyiapkan mekanisme pendampingan bersama pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya sensus serta membangun komunikasi yang lebih baik.
Kolaborasi antara BPS, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan Sensus Ekonomi 2026. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat, semakin lengkap dan akurat pula data yang dihasilkan.
“Semakin besar partisipasi masyarakat dalam Sensus Ekonomi, semakin besar pula peluang kita memperoleh data yang lengkap dan akurat. Masyarakat yang bersedia didata berarti telah berkontribusi dalam pembangunan bangsa,” pungkasnya.












