Diduga Anak Main Api, Ruang Mengaji di Kaliawi Terbakar

Ragom.id — Ruang tempat mengaji di sebuah rumah di Jalan Raden Fattah, Gang Panca Karsa, Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, terbakar pada Minggu siang, 23 Agustus 2026.

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.11 WIB. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung langsung mengerahkan tiga unit kendaraan dari Pos Siaga TKB dan Mako Tendean. Petugas tiba di lokasi hanya dalam waktu empat menit.

Berdasarkan laporan petugas, bagian rumah yang terbakar merupakan ruang tengah yang digunakan sebagai tempat mengajar mengaji Majelis Taklim Jahirul Ma’ani. Luas bangunan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai tiga kali enam meter.

Pemilik rumah, Kh. Ahmad Dzaki, mengatakan kebakaran diduga bermula saat salah seorang anak bernama Umer, berusia empat tahun, memainkan korek api. Api kemudian mengenai benda yang mudah terbakar hingga membesar dan membakar isi ruangan.

Hal tersebut juga diperkuat keterangan saksi bernama Yani, yang menyebut api awalnya terlihat kecil sebelum kemudian membesar. Warga sempat berusaha meminta pertolongan setelah mengetahui adanya kobaran api.

Petugas berhasil menyelesaikan proses pemadaman sekitar pukul 13.15 WIB. Sebanyak 12 personel dengan tiga unit kendaraan dikerahkan dan menghabiskan tiga tangki air untuk memadamkan api.

Akibat kebakaran, sejumlah barang ikut terbakar, di antaranya lemari pakaian, pendingin ruangan atau AC, perabotan serta bagian struktur bangunan. Kerugian sementara ditaksir mencapai sekitar Rp35 juta.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *