Ragom.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun menggunakan perlintasan liar setelah terjadi insiden temperan antara Kereta Api Kuala Stabas (KA S5) dengan sebuah kendaraan roda empat di KM 21+3/4 pada Sabtu (25/7) malam.
Manager Humas PT KAI (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, mengatakan KA Kuala Stabas berangkat dari Stasiun Rajabasa pada pukul 18.46 WIB dan melintas di Stasiun Gedung Ratu pada pukul 18.52 WIB. Saat melintasi KM 21+3/4, kereta menemper sebuah kendaraan roda empat yang berada di perlintasan.
“Berdasarkan informasi awal, perlintasan tersebut merupakan perlintasan liar yang tidak memiliki izin resmi. Perlintasan ini diketahui dijaga secara swadaya oleh warga hanya pada pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB. Saat kejadian berlangsung, tidak terdapat penjagaan di lokasi,” ujar Zaki dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7).
Akibat insiden tersebut, dua orang warga yang berada di sekitar lokasi menjadi korban. Seorang perempuan mengalami luka ringan, sementara seorang laki-laki sempat tidak sadarkan diri dan langsung dievakuasi oleh keluarga ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Zaki menjelaskan, sebelum melintasi lokasi kejadian, masinis telah menjalankan prosedur operasional dengan membunyikan semboyan 35 sebagai tanda peringatan bahwa kereta api akan melintas. Namun, karena jarak kendaraan dengan kereta sudah terlalu dekat, insiden tidak dapat dihindari.
KAI Divre IV Tanjungkarang mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan perlintasan resmi dan mematuhi rambu-rambu keselamatan. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan perlintasan resmi dan mematuhi rambu-rambu keselamatan. Keselamatan di perlintasan merupakan tanggung jawab bersama. Jangan mengambil risiko dengan melintas di perlintasan yang tidak resmi karena dapat membahayakan diri sendiri maupun perjalanan kereta api,” tegas Zaki.
KAI Divre IV Tanjungkarang menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait dalam penanganan kejadian tersebut serta mengajak seluruh pihak mendukung upaya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang demi terciptanya perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan lancar.






