BANDAR LAMPUNG – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung mulai melakukan penertiban kabel jaringan provider yang terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan protokol. Kegiatan tersebut telah berlangsung sejak Senin dan akan terus berlanjut secara bertahap hingga menyasar jalan-jalan lingkungan selama dua pekan ke depan.
Penertiban dilakukan untuk merapikan kabel-kabel udara yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat sekaligus mengurangi kesan semrawut di kawasan perkotaan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan estetika wajah kota.
Kepala Dinas Perkim Kota Bandar Lampung, Muhaimin, mengatakan sebelum pelaksanaan penertiban, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi atau provider yang memiliki jaringan di wilayah Kota Bandar Lampung.
“Penertiban ini sudah kami koordinasikan bersama seluruh provider. Tujuannya agar kabel-kabel yang tidak tertata dapat dirapikan sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun mengurangi keindahan kota. Kegiatan ini sudah dimulai sejak Senin dan akan terus kami lakukan secara bertahap selama kurang lebih dua pekan ke depan, tidak hanya di jalan protokol tetapi juga menyisir jalan-jalan lingkungan yang terdapat kabel provider yang semrawut,” ujar Muhaimin.
Ia menjelaskan, penataan jaringan utilitas menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan tata kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Perkim bersama pihak provider akan terus melakukan evaluasi agar pemasangan jaringan ke depan dapat mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap seluruh penyedia layanan telekomunikasi dapat terus bersinergi dalam menjaga ketertiban jaringan utilitas. Dengan penataan yang berkelanjutan, keindahan Kota Bandar Lampung diharapkan tetap terjaga serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun pengguna jalan.






