Ragom.id — Aksi tawuran antar pelajar terjadi di Jalan Turi, Perumahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Jumat siang, 22 Mei 2026 sekitar pukul 13.30 WIB. Tawuran tersebut diduga melibatkan siswa SMAN 7 dan SMAN 14 Bandar Lampung.
Dalam kejadian itu, seorang pelajar berinisial ARP (17) diamankan warga dan petugas Polsek Kemiling usai diduga terlibat dalam aksi tawuran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat pelaku diajak oleh dua rekannya, yakni berinisial ARA dan FAA melalui pesan WhatsApp untuk datang ke lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, suasana sudah ricuh diduga antara kelompok pelajar SMAN 14 dan SMAN 7 Bandar Lampung. Pelaku bersama rekannya kemudian berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Namun, sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh akibat kondisi jalan licin setelah hujan turun. Saat terjatuh, pelaku disebut sempat diserang oleh kelompok lawan dan berupaya menyelamatkan diri.
Ketika kembali seorang diri untuk mengambil sepeda motornya, warga sekitar telah berkumpul di lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta kendaraan miliknya sebelum akhirnya diserahkan kepada anggota Polsek Kemiling.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor polisi BE 2340 RK, satu baju pramuka bertuliskan identitas SMAN 14 Bandar Lampung, serta dua kartu identitas milik rekan pelaku.
Saat ini, pelaku masih diamankan di Polsek Kemiling untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Sejumlah aparat dan unsur pemerintah setempat turut hadir di lokasi kejadian, di antaranya Camat Kemiling, Lurah Beringin Raya, Lurah Kemiling Permai, ketua RT, serta petugas Linmas Beringin Raya.






