Ragom.id – Pemerintah Kota Bandar Lampung menargetkan nilai investasi sebesar Rp4,5 triliun pada tahun 2026. Target ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp2,7 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, **Febriana**, menjelaskan target tersebut merupakan turunan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM yang dibagi hingga ke daerah.
“Pada 2025 dari target Rp2,7 triliun, realisasinya mencapai Rp3,8 triliun. Kami optimis dengan kerja keras target 2026 bisa tercapai,” ujarnya.
Menurut Febriana, peningkatan investasi diharapkan berasal dari seluruh sektor usaha yang ada di Bandar Lampung. Pemerintah daerah terus mendorong agar semua sektor dapat berkontribusi dalam pencapaian target tersebut.
Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap perizinan. Setiap pelaku usaha diwajibkan menyelesaikan seluruh proses perizinan sebelum memulai pembangunan maupun operasional usaha.
“Seharusnya izin diselesaikan terlebih dahulu, baik persyaratan dasar maupun operasional, baru bisa menjalankan usaha,” jelasnya.
Meski sebagian besar pelaku usaha dinilai patuh, masih ditemukan pelanggaran berdasarkan laporan masyarakat dan stakeholder. Untuk itu, pemerintah akan memberikan peringatan dan batas waktu kepada pelaku usaha yang belum mengurus izin.
Jika tidak diindahkan, sanksi administratif hingga pencabutan izin akan diberlakukan bersama tim teknis terkait.












