Ragom.id – Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,79 miliar pada tahun 2026 untuk penyediaan kendaraan dinas bagi 31 Kepala Puskesmas (Kapus). Kebijakan ini diambil guna memastikan ambulans dan Puskesmas Keliling (Pusling) tidak lagi digunakan untuk keperluan koordinasi birokrasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan selama ini sejumlah Kapus terpaksa menggunakan ambulans untuk menjalankan tugas administratif, seperti koordinasi ke kantor kecamatan maupun dinas. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat.
“Dengan adanya kendaraan dinas sendiri, Kapus bisa lebih leluasa berkoordinasi ke Dinas atau Kecamatan tanpa harus mengganggu fungsi ambulans yang seharusnya murni untuk pelayanan medis,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan memilih skema sewa atau rental dibandingkan pembelian kendaraan. Langkah ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran di tengah kebijakan pengetatan belanja daerah.
Menurut Muhtadi, melalui sistem sewa, pemerintah tidak lagi dibebani biaya perawatan maupun perbaikan kendaraan karena seluruhnya menjadi tanggung jawab pihak penyedia jasa. Sementara itu, pemerintah hanya menanggung biaya operasional seperti bahan bakar.
Ia menambahkan, pengadaan kendaraan dinas ini merupakan kebutuhan mendesak guna menunjang mobilitas Kepala Puskesmas dalam menjalankan tugas di wilayah kerja masing-masing. Dengan dukungan sarana tersebut, diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Sebanyak 31 unit kendaraan dinas tersebut ditargetkan sudah dapat digunakan pada Mei 2026 mendatang.






