Ragom.id – Satu unit bedeng satu kamar di Jalan Alimudin Umar, Gang Prucil, RT 03 LK 1, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, terbakar pada Kamis siang, 23 April 2026.
Laporan kebakaran diterima Mako Tendean Dinas Pemadam Kebakaran pada pukul 11.38 WIB. Dua unit mobil pemadam dari Pos Siaga Sukabumi dan Kedamaian langsung dikerahkan ke lokasi dengan waktu tanggap sekitar lima menit.
Berdasarkan keterangan petugas, unit pertama tiba pada pukul 11.43 WIB disusul unit kedua pada pukul 11.45 WIB. Namun saat petugas tiba di lokasi, api telah berhasil dipadamkan oleh warga setempat. Petugas kemudian melakukan proses pendinginan serta pengecekan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Kebakaran tersebut menghanguskan sejumlah barang milik penyewa kontrakan, di antaranya kipas angin, springbed, magicom, lemari plastik, serta pakaian. Sementara bagian bangunan yang terdampak meliputi kusen, asbes, dan rangka kayu atap milik pemilik kontrakan, Poniman.
Bedeng tersebut diketahui dihuni oleh satu keluarga, yakni Azhari Mudrik (21), Hoirunnisa (21), dan seorang bayi berusia tujuh bulan. Saat kejadian, kondisi rumah dalam keadaan kosong sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Menurut keterangan saksi, Hadi Sumarlin (46), kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik pada terminal yang terhubung dengan kipas angin di atas springbed. Percikan api kemudian menyambar kasur dan membakar isi kamar.
Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp8 juta, dengan rincian Rp3 juta milik penyewa dan Rp5 juta milik pemilik kontrakan. Penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran masih akan ditangani pihak berwenang.






