Ragom.id – Pemerintah Kecamatan Way Halim bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Lurah Perumnas Way Halim, serta personel Linmas melakukan penanganan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Rabu, 6 Mei 2026.
Penanganan dilakukan dengan mengevakuasi ODGJ tersebut menuju Dinas Sosial Kota Bandar Lampung untuk mendapatkan penanganan dan pendampingan lebih lanjut.
Camat Way Halim mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat pemerintah kecamatan bersama unsur terkait dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat.
“Penanganan ini kami lakukan bersama TKSK, pihak kelurahan dan Linmas agar ODGJ tersebut bisa mendapatkan penanganan yang layak dan sesuai prosedur di Dinas Sosial,” ujarnya.
Proses evakuasi berlangsung secara humanis dengan melibatkan aparat kecamatan, kelurahan, hingga Linmas guna memastikan keamanan selama proses penjemputan berlangsung.
Pihak kecamatan juga menegaskan koordinasi lintas instansi akan terus dilakukan untuk mempercepat penanganan warga yang membutuhkan pelayanan sosial maupun kesehatan jiwa.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan warga yang membutuhkan penanganan sosial ataupun kesehatan jiwa supaya bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.








