Ragom.id — Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali melakukan pembersihan drainase sebagai upaya pencegahan banjir di wilayah kota. Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026 di Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Tanjung Seneng, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung.
Pembersihan dilakukan karena banyaknya sedimentasi lumpur dan tumpukan sampah di aliran drainase yang berpotensi menyebabkan air meluap ke badan jalan saat hujan turun dengan intensitas tinggi.
Dalam kegiatan tersebut, forkopimda dari TNI, Polri, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) diterjunkan langsung ke lokasi, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Lingkungan Hidup (LH).
Pemerintah Kota Bandar Lampung menyebut kegiatan normalisasi drainase ini merupakan langkah rutin yang telah dilakukan sejak tahun 2025 dan terus berlanjut hingga 2026. Program tersebut melibatkan satgas gabungan dari berbagai OPD guna mempercepat penanganan sedimentasi dan sampah di saluran air.
Selain mengangkat lumpur dan sampah, kegiatan ini juga bertujuan memperlancar aliran air agar tidak terjadi genangan maupun banjir saat musim hujan.
Hingga saat ini, normalisasi drainase telah dilakukan di sejumlah titik yang tersebar di 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung. Pemerintah berharap upaya tersebut dapat meminimalisir potensi banjir sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.






