Ragom.id – Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Teuku Umar, Gang Santiaji, RT 03, Lingkungan I, Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton, Senin (8/6/2026) sore.
Laporan kebakaran diterima Mako Damkarmat Tendean pada pukul 17.48 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mengerahkan dua unit mobil pemadam, yakni Unit Supply 023 Pos Siaga Kedaton dan Unit Supply 022 Mako Tendean.
Unit pertama berangkat pada pukul 17.49 WIB dan tiba di lokasi pukul 17.53 WIB, disusul unit kedua yang tiba pada pukul 17.55 WIB. Waktu tanggap (response time) tercatat hanya lima menit sejak laporan diterima.
Menurut keterangan pemilik rumah, Ferwira Tama Saputra (37), kebakaran bermula dari bara api bekas pembakaran jagung yang diletakkan di bawah kursi teras. Bara yang diduga belum sepenuhnya padam kemudian menyambar kursi dan merembet ke jendela kayu rumah.
“Api berasal dari tungku bekas membakar jagung yang diletakkan di bawah kursi. Diduga bara masih menyala dan kemudian membakar kursi serta jendela kayu,” ujar Ferwira.
Petugas berhasil mengendalikan dan memadamkan api sepenuhnya pada pukul 18.22 WIB dengan menghabiskan satu tangki air.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah bagian rumah mengalami kerusakan, di antaranya kursi teras, jendela, sebagian plafon, serta kasur praktik yang mengalami kerusakan sekitar 10 persen. Luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan sekitar 4 x 3 meter.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta, berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak berwenang di lokasi.
Sebanyak 10 personel Damkarmat Kota Bandar Lampung diterjunkan dalam operasi pemadaman. Penyebab pasti kebakaran masih akan didalami lebih lanjut oleh pihak terkait.
Petugas mengimbau masyarakat untuk memastikan bara api maupun sisa pembakaran benar-benar padam sebelum ditinggalkan guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.












