DKP Bandar Lampung Pastikan Kebutuhan Solar Nelayan Terlayani Sepenuhnya

Ragom.id — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandar Lampung memastikan seluruh kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk nelayan di wilayahnya telah terlayani dengan baik sepanjang tahun ini.

Kepala DKP Kota Bandar Lampung, Ricardo BNW, menjelaskan bahwa pemenuhan kuota solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) berjalan lancar bagi mereka yang telah memenuhi syarat administratif.

“Untuk solar SPBN bagi nelayan, sebenarnya semua sudah terlayani. Saat ini, ada kurang lebih sekitar 79 hingga 80 nelayan yang sudah menerima rekomendasi dari kami,” ungkap Ricardo dalam keterangannya.

Ricardo menegaskan bahwa peran DKP Kota Bandar Lampung adalah sebagai instansi yang mengeluarkan surat rekomendasi pembelian BBM. Ia menggarisbawahi bahwa nelayan yang tidak memiliki rekomendasi dari DKP dipastikan tidak akan bisa membeli solar di SPBN yang berlokasi di kawasan Lempasing.

Kuota Solar Disesuaikan dengan Ukuran Kapal

Terkait jumlah liter solar yang didapatkan oleh masing-masing nelayan, Ricardo menyebutkan bahwa angkanya bervariasi. Penentuan kuota ini mutlak bergantung pada ukuran Gross Tonnage (GT) atau bobot kapal nelayan.

“Kalau untuk literannya, itu sudah tergantung dari GT kapal atau perahu nelayan tersebut, karena gross ton-nya berbeda-beda. Pihak Migas yang memiliki wewenang untuk menentukan besaran jatahnya,” jelasnya.

Prosedur Pengajuan Rekomendasi

Dalam kesempatan tersebut, Ricardo juga memaparkan alur birokrasi yang harus dilalui nelayan untuk mendapatkan rekomendasi pembelian solar. Prosesnya dimulai dengan penyerahan dokumen kelengkapan kapal, seperti surat ‘pas kecil’ atau ‘pas besar’, kepada pihak Migas.

Data kelengkapan tersebut kemudian diteruskan oleh pihak Migas kepada bagian SPBN. Setelah itu, SPBN akan mengajukan permohonan rekomendasi secara resmi kepada DKP Kota Bandar Lampung.

“Setelah DKP memberikan rekomendasi, barulah mereka bisa melakukan pengisian. Pengambilannya pun tidak sembarangan, biasanya mereka akan ditakar oleh pihak Migas dan SPBN sesuai dengan hitungan kebutuhan, misalnya berapa liter untuk kebutuhan melaut beberapa hari dalam sebulan,” tutup Ricardo.

Dengan prosedur yang jelas dan terstruktur ini, diharapkan distribusi solar bersubsidi di Kota Bandar Lampung dapat terus tepat sasaran dan mendukung produktivitas nelayan lokal.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *