Ragom.id – Kota Bandar Lampung menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 yang digelar di Hotel Novotel, Selasa (14/7/2026). Forum yang dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan Samsat dari seluruh Indonesia ini menjadi wadah memperkuat sinergi pelayanan, mempercepat transformasi digital, dan meningkatkan optimalisasi penerimaan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Bandar Lampung sebagai tuan rumah Rakornas Samsat 2026. Menurutnya, forum tersebut diharapkan mampu melahirkan rekomendasi strategis untuk memperkuat transformasi digital layanan Samsat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
Dalam sambutannya, Eva juga memperkenalkan potensi Kota Bandar Lampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung yang memiliki luas wilayah 183,77 kilometer persegi, terdiri atas 20 kecamatan dan 126 kelurahan dengan jumlah penduduk hampir 1,3 juta jiwa. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Kota Bandar Lampung pada triwulan I tahun 2026 mencapai 5,72 persen dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 81,26.
Menurut Eva, posisi strategis Bandar Lampung sebagai gerbang Pulau Sumatera yang didukung Jalan Tol Trans Sumatera, Pelabuhan Panjang, serta kawasan perdagangan dan jasa menjadikan pelayanan Samsat memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Eva menjelaskan, implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui skema opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah. Pada tahun anggaran 2025, realisasi penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB Kota Bandar Lampung mencapai Rp232,14 miliar dengan rata-rata Rp19,34 miliar per bulan. Dari jumlah tersebut, opsen PKB menyumbang Rp163,57 miliar atau 70,46 persen, sedangkan opsen BBNKB sebesar Rp68,34 miliar atau 29,44 persen.
Sementara hingga Juni 2026, realisasi penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB telah mencapai Rp112,20 miliar. Eva menilai capaian tersebut menunjukkan tren penerimaan yang stabil sekaligus mencerminkan semakin optimalnya sinergi pelayanan Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mengatakan Rakornas Samsat merupakan forum strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus meningkatkan kinerja Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap di seluruh Indonesia.
Menurut Agus Fatoni, Rakornas bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan Samsat, menyosialisasikan berbagai regulasi dan kebijakan terbaru, serta mendorong inovasi dan terobosan di seluruh daerah agar mampu meningkatkan pendapatan asli daerah. Forum tersebut juga menjadi sarana berbagi pengalaman mengenai inovasi pelayanan Samsat yang telah diterapkan di berbagai daerah.
Selain optimalisasi pajak kendaraan bermotor, Agus Fatoni mendorong pemerintah daerah memperkuat kapasitas fiskal melalui berbagai skema **creative financing**, seperti optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), kerja sama pemerintah dengan badan usaha, penguatan program Corporate Social Responsibility (CSR), hingga optimalisasi peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menegaskan komitmen pihaknya mendukung transformasi layanan Samsat melalui digitalisasi, integrasi data nasional, serta penguatan sinergi tiga pilar Samsat yang terdiri dari Korlantas Polri, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan PT Jasa Raharja.
Muhammad Awaluddin menyampaikan tiga fokus utama yang didorong PT Jasa Raharja. Pertama, transformasi pengelolaan Samsat dari sekadar pelayanan administratif menjadi pengelolaan berbasis ekosistem yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan daerah.
Kedua, PT Jasa Raharja mengusulkan pengelolaan **single data** atau basis data nasional yang terintegrasi agar seluruh instansi memiliki referensi data yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, integrasi data akan memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan.
Ketiga, PT Jasa Raharja mendorong percepatan digitalisasi layanan melalui perluasan kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor secara elektronik. Langkah tersebut dinilai mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat, meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak, serta berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui Rakornas Samsat 2026, seluruh pemangku kepentingan berharap lahir berbagai rekomendasi strategis yang mampu memperkuat kolaborasi nasional, mempercepat transformasi digital pelayanan Samsat, menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah di seluruh Indonesia.











