Ragom.id – Pemerintah Kota Bandar Lampung melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 96 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Selasa (28/7/2026), di Aula Semergou.
Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, yang mewakili Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Pejabat yang dilantik terdiri atas pejabat administrator (eselon III), pejabat pengawas (eselon IV), kepala puskesmas, pejabat fungsional, serta jabatan kewilayahan yang meliputi dua camat dan lima lurah.
Dalam sambutannya, Iwan Gunawan menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar rutinitas organisasi, melainkan bagian dari penyegaran birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Kota Bandar Lampung.
“Pelantikan hari ini bukanlah sekadar rutinitas organisasi. Ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk menghadirkan inovasi baru, meningkatkan kinerja pelayanan publik, sekaligus mempercepat pembangunan Kota Bandar Lampung,” ujar Iwan.
Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi dengan tugas baru serta menunjukkan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat.
Menurut Iwan, masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
“Saya tidak ingin mendengar adanya keluhan masyarakat terkait birokrasi yang lambat maupun adanya praktik pungli dalam pelayanan,” tegasnya.
Selain memberikan pelayanan terbaik, para pejabat juga diminta menjadi teladan bagi pegawai di lingkungan kerjanya, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta menjaga integritas dan nama baik Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarbidang maupun antarorganisasi perangkat daerah (OPD) agar seluruh program pemerintah dapat berjalan secara optimal.
“Keberhasilan sebuah program tidak ditentukan oleh satu orang, melainkan koordinasi yang solid antarbidang dan antar-OPD,” katanya.
Iwan berharap seluruh pejabat yang baru dilantik mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah, mulai dari peningkatan pelayanan publik, penataan infrastruktur, kebersihan kota, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Tunjukkan bahwa saudara layak menyandang jabatan tersebut dengan prestasi kerja, bukan sekadar dengan kata-kata,” ujarnya.
Terkait upaya pemberantasan pungli, Pemkot Bandar Lampung menegaskan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin ASN yang berlaku, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat sesuai tingkat pelanggaran.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan apabila menemukan dugaan praktik pungli dalam pelayanan pemerintahan melalui Inspektorat Kota Bandar Lampung agar dapat segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Zulkifli, menjelaskan bahwa dari total 96 ASN yang dilantik, sebanyak 28 orang merupakan pejabat administrator (eselon III), 19 orang pejabat pengawas (eselon IV), sembilan orang kepala puskesmas, dan 40 orang pejabat fungsional.
Selain itu, pelantikan juga mencakup jabatan kewilayahan, yakni dua camat dan lima lurah yang mendapatkan penugasan baru.
Menurut Zulkifli, pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di sejumlah perangkat daerah sehingga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.












