Ragom.id – Besaran anggaran program umrah Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan catatan terkait mekanisme penetapan peserta, kini muncul pertanyaan mengenai nilai paket umrah yang dinilai lebih tinggi dibandingkan harga yang ditawarkan sejumlah biro perjalanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, biaya program umrah tahun 2025 mencapai sekitar Rp34,5 juta per peserta. Sementara itu, sejumlah biro perjalanan menawarkan paket umrah dengan durasi yang hampir serupa pada kisaran Rp28 juta hingga Rp29 juta per peserta.
Perbedaan nilai tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan harga paket yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Publik mempertanyakan apakah pemerintah telah melakukan survei harga, analisis kewajaran biaya, serta proses pengadaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum menetapkan nilai kontrak.
Sebelumnya, BPK juga memberikan catatan terhadap pelaksanaan program umrah dan wisata rohani Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dalam hasil pemeriksaannya, BPK menyebut mekanisme penetapan peserta belum didukung tata kelola yang memadai. Di antaranya, pemerintah belum membentuk tim seleksi melalui Surat Keputusan (SK), sehingga proses penentuan penerima manfaat dinilai belum memiliki mekanisme yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengamat tata kelola anggaran menilai penggunaan dana publik, termasuk untuk program keagamaan, tetap harus memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan efektivitas. Karena itu, dasar penetapan harga, rincian komponen biaya, hingga alasan pemilihan penyedia jasa menjadi informasi yang perlu disampaikan kepada masyarakat.
Untuk memperoleh penjelasan, redaksi telah mengajukan konfirmasi kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Bandar Lampung, Joni Asman, pada Kamis (30/7/2026). Pertanyaan yang diajukan meliputi dasar penetapan harga paket, proses pemilihan biro perjalanan, survei harga, serta komponen biaya yang menyebabkan nilai paket lebih tinggi dibandingkan harga yang ditawarkan di pasaran.
Menanggapi konfirmasi tersebut, Joni Asman menyampaikan bahwa penjelasan akan diberikan pada hari berikutnya.
“Besok bisa enggak ngasih penjelasannya ya,” tulis Joni melalui pesan WhatsApp kepada redaksi.
Namun hingga berita ini diterbitkan, penjelasan yang dijanjikan belum disampaikan. Apabila Bagian Kesra Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan tanggapan atau klarifikasi setelah berita ini tayang, redaksi akan memperbarui pemberitaan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan hak jawab.






