Ragom.id – Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi angin kencang yang diprakirakan terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Berdasarkan pemantauan cuaca terkini, kecepatan angin diperkirakan dapat mencapai 35 hingga 55 kilometer per jam. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah dampak, seperti pohon tumbang, reklame atau tiang yang miring dan roboh, kerusakan ringan pada bangunan, hingga gangguan terhadap aktivitas pelayaran.
Masyarakat diminta menghindari lokasi yang berisiko, terutama area di bawah pohon besar, tiang listrik, baliho, maupun bangunan yang tidak kokoh. Warga juga diimbau mengamankan berbagai barang ringan yang berada di luar rumah agar tidak terbawa angin.
Selain itu, masyarakat diminta memastikan kondisi atap, pagar, dan jendela rumah dalam keadaan aman. Aktivitas di luar ruangan juga sebaiknya dikurangi apabila tidak mendesak.
Bagi pengendara kendaraan, diimbau untuk meningkatkan kehati-hatian, mengurangi kecepatan, serta menghindari jalur terbuka yang rawan diterpa angin kencang.
Sementara itu, nelayan dan pengguna perairan diminta tidak memaksakan diri melaut apabila kondisi angin semakin menguat dan gelombang tinggi. Keselamatan harus menjadi prioritas dalam setiap aktivitas di perairan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila terjadi pohon tumbang maupun kerusakan akibat angin kencang kepada BPBD Bandar Lampung melalui nomor 0721-6016451 atau 0821-8099-2105.
Warga diimbau tetap tenang dan terus memantau perkembangan informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG, aplikasi InfoBMKG, media sosial @infobmkg, serta informasi resmi BPBD Bandar Lampung.












