Mobil Suzuki Carry dan Motor Terbakar di Labuhan Ratu Bandar Lampung, Kerugian Capai Rp24 Juta

Ragom.id – Satu unit mobil Suzuki Carry Pickup dan sepeda motor Thunder terbakar di Jalan Sultan Agung RT 04 LK II, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Kamis (13/8/2026) pagi.

Kebakaran tersebut dilaporkan sekitar pukul 06.39 WIB. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung langsung mengerahkan dua unit mobil pemadam dari Pos Siaga Kedaton dan Mako Tandean.

Unit pertama tiba di lokasi pada pukul 06.42 WIB, disusul unit kedua pada pukul 06.48 WIB. Petugas kemudian melakukan proses pemadaman hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 07.29 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, satu unit Suzuki Carry Pickup tahun 2026 dengan nomor polisi BE 8106 YY, satu unit sepeda motor Thunder tahun 2009 tanpa nomor polisi, serta satu sepeda anak-anak ikut terbakar.

Berdasarkan keterangan pemilik kendaraan, Abdul Somad (56), kebakaran diduga bermula dari korsleting listrik pada sepeda motor Thunder. Percikan api kemudian membesar dan merambat ke mobil Suzuki Carry Pickup serta sepeda yang berada di sekitarnya.

Petugas mengerahkan sebanyak 12 personel dan dua unit mobil pemadam. Proses pemadaman menghabiskan dua tangki air.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp24 juta berdasarkan keterangan pamong setempat.

Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Petugas mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi instalasi kelistrikan dan kendaraan tetap aman guna mencegah terjadinya kebakaran.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *