Ragom.id — Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kota Bandar Lampung untuk jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP kembali dilaksanakan secara normal mulai Rabu, 9 September 2026.
Keputusan tersebut disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung melalui Surat Edaran Nomor 100.2.2.5/2765/III.01/2026 tertanggal 8 September 2026, setelah memperhatikan perkembangan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dalam beberapa hari terakhir.
Meski kegiatan pembelajaran kembali berjalan normal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tetap meminta seluruh satuan pendidikan serta orang tua siswa memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan selama berada di lingkungan sekolah.
Salah satu ketentuan yang wajib diterapkan adalah penggunaan masker. Seluruh siswa, pendidik, dan warga sekolah diminta menggunakan masker, dengan jenis N95 atau masker medis diutamakan, untuk membantu mencegah iritasi serta gangguan saluran pernapasan atau ISPA akibat paparan debu vulkanik.
Selain penggunaan masker, aktivitas di luar ruangan juga diminta untuk dibatasi, terutama bagi siswa dan anak-anak. Apabila harus melakukan kegiatan di area terbuka, warga sekolah diimbau menggunakan perlindungan tambahan seperti kacamata pelindung dan pakaian berlengan panjang.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga meminta satuan pendidikan segera melaporkan apabila terjadi kondisi yang berdampak terhadap keselamatan maupun kesehatan siswa dan tenaga pendidik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Dr. M. Nur Ram’dhan, menegaskan surat edaran tersebut harus dipatuhi dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Pemerintah mengimbau seluruh pihak untuk tetap waspada namun tidak panik, serta mengikuti perkembangan dan arahan resmi pemerintah terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Dengan kembali normalnya KBM, proses pendidikan di Kota Bandar Lampung dapat berjalan seperti biasa, dengan tetap mengedepankan kewaspadaan dan penerapan langkah perlindungan kesehatan bagi seluruh warga sekolah.












