Ragom.id, BANDAR LAMPUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menutup 38 titik perlintasan sebidang di wilayah operasionalnya sepanjang Januari hingga September 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan mengurangi potensi kecelakaan.
Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, mengatakan penutupan perlintasan sebidang merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat keselamatan operasional kereta api.
“Sepanjang Januari hingga September 2026, KAI Divre IV Tanjungkarang telah melakukan penutupan 38 titik perlintasan sebidang. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mengurangi potensi risiko kecelakaan di perlintasan,” ujar Zaki dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Menurut Zaki, penataan dan penutupan perlintasan dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, Dinas Perhubungan, serta pihak terkait lainnya.
Selain penutupan, KAI juga melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan saat melintasi jalur kereta api. Masyarakat diimbau tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup maupun membuat akses baru yang melintasi jalur kereta api.
Zaki menegaskan, dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan perlintasan yang sudah ditutup dan memilih jalur penyeberangan yang aman serta telah ditetapkan,” katanya.
KAI juga mengingatkan pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu dan ketentuan keselamatan di perlintasan resmi. Pengguna jalan wajib berhenti ketika sinyal perlintasan berbunyi atau palang pintu mulai ditutup, serta memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api.
Menurut Zaki, kereta api membutuhkan jarak tertentu untuk berhenti sehingga tidak dapat melakukan pengereman secara mendadak ketika menghadapi situasi berbahaya di jalur.
“Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, tidak menerobos palang pintu, dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintasi perlintasan,” tutupnya.
KAI berharap penutupan perlintasan yang berisiko serta peningkatan kesadaran masyarakat dapat mendukung terciptanya perjalanan kereta api dan aktivitas lalu lintas yang lebih aman.










