Ragom.id, BANDAR LAMPUNG — Gedung bekas Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung yang berada di Kecamatan Teluk Betung Selatan mengalami kebakaran pada Senin pagi. Kebakaran tersebut diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah di sekitar lokasi.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung menerima laporan kebakaran sekitar pukul 09.30 WIB. Petugas kemudian mengerahkan puluhan personel beserta sejumlah mobil pemadam untuk menangani api yang membakar bangunan tersebut.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Damkarmat Kota Bandar Lampung, Dedi Setyadi, mengatakan kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah yang kemudian memicu api membesar.
Menurutnya, kondisi lingkungan di sekitar bangunan turut mempercepat penyebaran api. Area tersebut dipenuhi rerumputan kering dan material yang mudah terbakar sehingga api dengan cepat meluas.
Petugas Damkarmat membutuhkan waktu lebih dari dua jam untuk melakukan pemadaman dan memastikan tidak ada lagi titik api yang menyala.
Sementara itu, Camat Teluk Betung Selatan, Wahyudi, mengatakan gedung milik Kejari tersebut sudah tidak digunakan sejak 2018. Bangunan itu juga disebut kerap menjadi tempat berkumpul anak-anak muda di sekitar lokasi.
Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran mengakibatkan kerusakan pada bangunan dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai 300 meter persegi.
Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta. Dugaan penyebab kebakaran masih perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak terkait.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, terutama di dekat bangunan kosong, rerumputan kering, maupun material lain yang mudah terbakar.






