Ragom.Id, BANDAR LAMPUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menambah 196 tenaga Penjaga Jalan Lintasan (PJL) untuk memperkuat pengamanan di 49 titik perlintasan sebidang di wilayah operasional Lampung dan sebagian Sumatera Selatan.
Penambahan tersebut membuat jumlah tenaga PJL KAI Divre IV Tanjungkarang meningkat dari sebelumnya 184 orang menjadi 380 orang. Rinciannya, 152 petugas ditempatkan untuk mengamankan 38 titik Jalur Perlintasan Langsung (JPL) ekstra dan 44 petugas untuk 11 titik JPL prioritas.
Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, mengatakan penambahan personel tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan meningkatkan pengawasan dan mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Dengan penambahan 196 tenaga PJL, jumlah petugas kini mencapai 380 orang. Penguatan ini menjadi bagian dari upaya KAI dalam meningkatkan pengamanan di titik-titik perlintasan yang membutuhkan perhatian lebih,” ujar Zaki dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, keberadaan petugas diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan saat kereta api akan melintas sekaligus mendukung keamanan masyarakat yang menggunakan jalan raya.
KAI juga mengingatkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada keberadaan petugas, tetapi juga kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu dan aturan lalu lintas.
Masyarakat diimbau berhenti ketika palang pintu mulai ditutup atau terdapat tanda kereta api akan melintas. Pengguna jalan juga diminta tidak menerobos perlintasan demi menghindari risiko kecelakaan.
“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu disiplin, mematuhi rambu dan aturan yang berlaku, serta mendahulukan perjalanan kereta api,” kata Zaki.
KAI Divre IV Tanjungkarang menyatakan akan terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan melalui pengamanan perlintasan, koordinasi dengan pemangku kepentingan, serta edukasi kepada masyarakat.






