Ragom.id — Sebuah rumah non permanen di Kelurahan Batu Putu, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, terbakar pada Jumat malam, 15 Mei 2026. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung sekitar pukul 23.50 WIB. Petugas dari Mako Tendean dan Pos Siaga Teluk Betung Timur langsung dikerahkan ke lokasi kejadian.
Unit Macan 021 dari Mako Tendean berangkat pukul 23.52 WIB dan tiba pertama di lokasi pada pukul 23.58 WIB. Disusul Unit Gajah dari Pos Siaga Teluk Betung Timur yang tiba pukul 00.00 WIB. Petugas mencatat waktu tanggap atau response time mencapai 8 menit.
Kebakaran terjadi di rumah milik Ema (30), seorang pemulung di TPA Bakung, yang berada di Jalan Ratu Penyimbang, RT 03, Lingkungan III, Kelurahan Batu Putu.
Menurut keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, api diduga berasal dari korsleting listrik. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
“Pokok yang terbakar merupakan rumah non permanen dengan luas sekitar 4×4 meter,” demikian keterangan dalam laporan Damkarmat Bandar Lampung.
Petugas berhasil menyelesaikan proses pemadaman pada pukul 00.41 WIB dengan menghabiskan satu tangki air. Sebanyak 15 personel diterjunkan dalam proses pemadaman tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp10 juta. Sejumlah barang yang terbakar di antaranya televisi, speaker, lemari, mesin cuci, kulkas, dan kompor.
Diketahui, rumah tersebut dihuni satu kepala keluarga dengan lima jiwa, yakni Ema bersama empat anaknya. Sebagian besar anggota keluarga bekerja sebagai pemulung di TPA Bakung.











