Ragom.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan tetap menanggung seluruh biaya pendidikan 102 siswa SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 yang telah dipindahkan ke sejumlah sekolah menengah atas (SMA) swasta di Kota Bandar Lampung.
Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, mengatakan pembiayaan pendidikan para siswa tersebut disalurkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung. Sementara proses pemindahan siswa dilakukan oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
“Biaya sekolah anak-anak tersebut yang telah pindah ke SMA yang dituju, tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Bandar Lampung. Upaya ini dilakukan agar para siswa mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ujar Khaidarmansyah, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, langkah pemindahan siswa dilakukan untuk memastikan seluruh peserta didik tetap memperoleh hak pendidikan secara legal dan terdata dalam sistem pendidikan nasional.
Di sisi lain, Yayasan Siger Prakarsa Bunda tetap berkomitmen melanjutkan upaya memperoleh izin operasional sekolah. Nantinya, SMA Siger akan kembali difungsikan untuk menampung anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan akses pendidikan di jenjang SMA.
Menurut Khaidarmansyah, saat ini yayasan telah memenuhi sebagian besar persyaratan yang dibutuhkan untuk memperoleh izin operasional sekolah. Namun, masih terdapat satu syarat utama yang belum terpenuhi, yakni kepemilikan aset tanah dan bangunan sekolah atas nama yayasan.
“Dari 30 persyaratan, kami hanya belum memiliki aset berupa tanah dan gedung sekolah sendiri atas nama yayasan. Insyaallah akan segera terwujud,” katanya.
Ia menegaskan, keberadaan SMA Siger Prakarsa Bunda sejak awal didirikan sebagai bentuk upaya menghadirkan keadilan sosial di bidang pendidikan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang kesulitan mengakses pendidikan menengah.
Melalui dukungan pembiayaan dari Pemkot Bandar Lampung, diharapkan seluruh anak usia sekolah tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
“Selain meningkatkan angka partisipasi sekolah, program ini juga diharapkan mampu menekan kesenjangan pendidikan antara masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi,” tutup Khaidarmansyah.
Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan pendidikan siswa serta memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan belajar akibat kendala administrasi maupun ekonomi.







