Ragom.id – Sebuah rumah warga di RT 18, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, hangus terbakar pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu oleh sisa api pembakaran sampah bekas pesta pernikahan yang kembali menyala dan merambat ke bangunan rumah.
Rumah yang terbakar diketahui milik Ibu Ana dan suaminya. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena kedua penghuni sedang pergi ke kantor kecamatan untuk mengurus administrasi Kartu Keluarga (KK).
Lurah Way Lunik menjelaskan, sebelum meninggalkan rumah, pemilik sempat membakar tumpukan sampah sisa acara pernikahan di samping rumah. Api kemudian telah disiram air dan dianggap sudah padam.
Namun diduga masih terdapat bara api yang tersisa. Bara tersebut kembali menyala dan membesar hingga akhirnya menjalar ke bangunan rumah.
“Pemilik rumah sebelumnya sudah membakar sampah bekas pesta dan sudah disiram air. Diduga masih ada bara api yang tersisa sehingga kembali menyala dan merambat ke rumah,” ujar Lurah Way Lunik.
Informasi kebakaran pertama kali diterima pihak kelurahan dari Ketua RT setempat. Saat itu Ketua RT yang sedang bersiap mengikuti kegiatan zikir kelurahan langsung menghubungi lurah untuk melaporkan kejadian tersebut.
Warga sekitar kemudian berupaya melakukan pemadaman sambil menunggu bantuan datang. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena rumah sedang tidak berpenghuni saat kebakaran terjadi.
Akibat kejadian itu, sejumlah bagian rumah mengalami kerusakan cukup parah. Api menghanguskan kamar tidur, dapur, serta ruang tengah. Luas bangunan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 8 x 10 meter.
Pihak kelurahan memperkirakan kerugian materiil yang dialami korban mencapai sekitar Rp20 juta.
Atas kejadian tersebut, pemerintah kelurahan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah. Warga diminta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi guna menghindari terjadinya kebakaran serupa.








