Satgas Pangan Cek Peredaran Beras Fortifikasi di Bandarlampung

Ragom.id — Satgas Pangan Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi ke sejumlah retail modern, Selasa pagi, untuk memastikan beras fortifikasi yang menjadi perhatian pemerintah tidak kembali beredar dan merugikan konsumen.

Inspeksi tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, Kejaksaan, Bulog, dan Polresta Bandar Lampung. Tim menyasar sejumlah retail untuk mengecek peredaran beras fortifikasi, termasuk merek-merek yang masuk dalam daftar pengawasan pemerintah.

Dalam pemeriksaan, tim sempat menemukan produk dengan merek yang masuk dalam daftar perhatian pemerintah di salah satu retail modern. Petugas kemudian meminta penjelasan kepada pihak retail terkait izin edar dan varian produk yang ditemukan.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ayu Kumala, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan produk beras fortifikasi yang dilarang atau bermasalah tidak kembali beredar di pasaran.

“Pada inspeksi kali ini, kami ingin memastikan beras fortifikasi yang dilarang tidak kembali diedarkan,” ujar Ayu.

Meski menemukan merek yang menjadi perhatian, pihak retail memberikan penjelasan bahwa produk dengan varian berbeda yang ditemukan telah memiliki izin untuk diedarkan. Tim Satgas Pangan kemudian melakukan pengecekan untuk memastikan produk tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ayu mengatakan, pengawasan terhadap peredaran beras fortifikasi akan terus dilakukan bersama instansi terkait. Retail dan distributor juga diminta mematuhi edaran pemerintah mengenai produk-produk yang masuk dalam daftar pengawasan.

Satgas Pangan berharap edaran terkait 25 merek beras fortifikasi yang menjadi perhatian pemerintah dapat dipatuhi oleh seluruh retail dan distributor. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah konsumen mendapatkan produk yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *