Ragom.id, BANDAR LAMPUNG — Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung melakukan penataan terhadap pedagang yang berjualan hingga memanfaatkan badan jalan di kawasan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pisang. Penataan ini dilakukan karena aktivitas perdagangan di lokasi tersebut menyebabkan penyempitan ruas jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Selain untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, penataan tersebut juga bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja. Dengan posisi berjualan yang lebih tertata, pembeli diharapkan memiliki ruang gerak lebih leluasa saat memilih barang maupun melakukan transaksi.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, mengatakan penataan dilakukan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya. Pedagang diharapkan dapat menggunakan tempat berjualan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penataan ini bukan untuk menghambat aktivitas pedagang, tetapi agar kegiatan jual beli bisa berjalan lebih tertib. Kami ingin pembeli merasa nyaman saat bertransaksi, memiliki ruang gerak yang cukup, dan tidak perlu khawatir dengan kendaraan yang melintas,” ujar Erwin.
Menurutnya, penggunaan badan jalan untuk berjualan berpotensi menimbulkan kepadatan, terutama ketika aktivitas perdagangan sedang ramai. Kondisi tersebut tidak hanya menyulitkan kendaraan melintas, tetapi juga dapat mengurangi kenyamanan dan keamanan masyarakat yang datang berbelanja.
Melalui penataan ini, Dinas Perdagangan berharap pedagang dapat menjalankan usahanya dengan lebih tertib, sementara pembeli bisa bertransaksi dengan aman dan nyaman. Ruang jalan yang kembali tertata juga diharapkan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di sekitar kawasan tersebut.
Dinas Perdagangan mengimbau para pedagang untuk mendukung upaya penataan dengan tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan. Kerja sama antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat diperlukan agar kawasan perdagangan tetap ramai tanpa mengorbankan ketertiban, keselamatan, serta kenyamanan pengguna jalan.












