Ragom.id — Pemerintah Provinsi Lampung mengalihkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka menjadi pembelajaran daring menyusul dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar akibat dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Surat edaran tersebut ditetapkan di Bandar Lampung pada 6 September 2026.
Dalam surat edaran tersebut, pembelajaran daring diberlakukan bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB.
Pelaksanaan pembelajaran secara daring dari rumah mulai diberlakukan pada Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026. Kebijakan ini akan tetap menyesuaikan dengan perkembangan kondisi dan situasi berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang.
Meski kegiatan belajar dilakukan dari rumah, kepala satuan pendidikan dan guru tetap melaksanakan tugasnya serta memastikan proses pembelajaran dan penyampaian materi kepada peserta didik tetap berjalan melalui platform pembelajaran yang tersedia.
Pemerintah Provinsi Lampung juga mengimbau para siswa, guru, serta orang tua untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi abu vulkanik masih terjadi.
Apabila harus melakukan aktivitas di luar ruangan, masyarakat diminta menggunakan masker untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik, seperti gangguan pernapasan atau ISPA, serta iritasi pada mata dan kulit.
Orang tua atau wali peserta didik juga diminta mendampingi dan mengawasi anak selama mengikuti pembelajaran daring di rumah.
Sementara itu, Dinas Pendidikan bersama BPBD di wilayah masing-masing diminta melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan satuan pendidikan sebagai bagian dari langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik.
Kebijakan pembelajaran daring ini menjadi langkah antisipatif pemerintah daerah di tengah dampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang menyebabkan abu vulkanik terdistribusi ke sejumlah wilayah di Lampung.












