Ragom.id, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana menggencarkan sosialisasi terkait bahaya cairan rokok elektrik atau liquid vape yang terindikasi mengandung zat narkotika. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi peredaran dan penyalahgunaan liquid vape berbahaya, khususnya di kalangan generasi muda.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan sosialisasi akan melibatkan jajaran pemerintah daerah, termasuk Asisten I Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung.
Menurut Eva, edukasi kepada masyarakat diperlukan agar warga lebih memahami potensi bahaya liquid vape yang diduga mengandung zat terlarang.
“Bunda bersama Asisten I nanti akan menyosialisasikan mengenai liquid vape ini, supaya tidak menyebar ke Bandar Lampung. Karena ada indikasi mengandung narkoba. Apalagi aroma yang digunakan seperti buah atau bunga, jadi kita tidak tahu kadarnya,” kata Eva Dwiana.
Ia mengimbau masyarakat, terutama kalangan anak muda yang menggunakan rokok elektrik, agar lebih berhati-hati terhadap cairan vape yang tidak diketahui secara jelas kandungan dan asal-usulnya.
Pemkot Bandar Lampung juga berencana menyasar lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya pencegahan dini. Sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelajar mengenai risiko penyalahgunaan zat berbahaya melalui produk rokok elektrik.
Eva berharap langkah edukasi tersebut dapat membantu mencegah penyalahgunaan narkotika yang diduga disamarkan dalam liquid vape serta melindungi generasi muda di Kota Bandar Lampung.
Meski demikian, dugaan kandungan narkotika dalam liquid vape perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan pengujian oleh pihak berwenang. Masyarakat juga diimbau tidak mudah menyimpulkan kandungan suatu produk hanya berdasarkan aroma atau bentuk kemasannya.








