SMSI Lampung Dorong Kesepakatan Moral untuk Wujudkan Lampung Bebas Korupsi

Ragom.id, BANDAR LAMPUNG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung mendorong terbentuknya kesepakatan moral antikorupsi yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, insan pers, dan masyarakat.

 

Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, mengatakan komitmen bersama diperlukan untuk memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

 

Menurut Donny, berbagai kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia menjadi pengingat bahwa pengawasan dan upaya pencegahan harus diperkuat, baik di tingkat pusat maupun daerah.

 

“Lampung harus memiliki komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih. Ini bukan hanya tanggung jawab gubernur atau kepala daerah, melainkan tanggung jawab kita semua. Pencegahan korupsi harus menjadi semangat bersama demi kepentingan masyarakat,” ujar Donny.

 

Ia menilai, komitmen tersebut sejalan dengan upaya Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pemberantasan korupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

 

### Kepemimpinan Harus Disertai Integritas

 

Donny mengatakan, di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela, upaya membangun budaya antikorupsi perlu diwujudkan melalui kebijakan nyata, keteladanan pemimpin, serta sistem pengawasan yang efektif.

 

Menurutnya, pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabilitas, serta pencegahan penyalahgunaan kewenangan juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

 

“Pembangunan tidak cukup hanya diukur dari infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintahan juga harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan,” katanya.

 

Ia menambahkan, penguatan budaya antikorupsi juga perlu melibatkan generasi muda agar nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

 

### SMSI Siap Perkuat Pengawasan Publik

 

Sebagai organisasi perusahaan media siber, Donny menegaskan SMSI Lampung bersama pengurus di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota siap mendorong kesadaran antikorupsi melalui pemberitaan yang profesional dan pengawasan terhadap kebijakan publik.

 

Ia menilai, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

 

Meski demikian, pengawasan melalui pemberitaan harus tetap berlandaskan fakta, prinsip jurnalistik, asas praduga tak bersalah, dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Pers harus menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih. Kritik harus disampaikan berdasarkan fakta, sementara setiap dugaan pelanggaran harus ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Donny juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian terus memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi sesuai kewenangan masing-masing.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Donny dengan didampingi Sekretaris SMSI Lampung, Hi. Senen, S.I.K., Ketua Harian SMSI Lampung Fajar Arifin, S.H., serta jajaran pengurus lainnya, yakni Ahmad Syarid dan Herzoli Rizwan.

 

### Koordinasi Pemerintahan Perlu Diimbangi Akuntabilitas

 

Lebih lanjut, Donny menilai upaya mewujudkan Lampung bebas korupsi membutuhkan kerja sama antara pemerintah provinsi, DPRD, pemerintah kabupaten dan kota, serta seluruh elemen masyarakat.

 

Ia turut menyoroti peran Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., dalam mendukung koordinasi birokrasi dan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

 

Menurut Donny, koordinasi yang kuat di lingkungan pemerintahan harus diikuti dengan keterbukaan informasi, pengawasan yang berjalan efektif, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang dapat diuji publik.

 

“Semua unsur harus memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun Lampung yang maju dengan pemerintahan yang bersih. Jangan sampai semangat pembangunan justru terganggu oleh praktik korupsi. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kerja nyata dan integritas,” tegasnya.

 

SMSI Lampung berharap gagasan kesepakatan moral antikorupsi tersebut dapat diwujudkan melalui langkah konkret, mulai dari pencegahan konflik kepentingan, transparansi pengadaan barang dan jasa, pengawasan anggaran, hingga penanganan pengaduan masyarakat secara profesional.

 

Dengan langkah tersebut, upaya mewujudkan Lampung yang bersih dari korupsi diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi komitmen berkelanjutan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *